Lets Smart Together

Klik disini

Thursday, June 1, 2017

Rizieq janji pulang ke Indonesia, tapi kasih syarat ini ke polisi


Kamis, 1 Juni 2017 18:35
     
  •  
  •  
  • 3.4k
    SHARES

AllinOne - Ketua Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana mengatakan, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab berjanji akan pulang ke indonesia. asalkan, kepolisian dapat memunuhi satu syarat.

Eggi yang jug koordinator kuasa huku rizieq ini mengatakan, syarat tersebut yaitu kepolisian berkenan memenuhi permintaan untuk melakukan gelar perkara dalam kasus chat mesum dengan Firza Husein.

Eggie mengatakan, Pasal 15 peraturan kapolro nomor 14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana. Eggie menyebut gelar perkara dapat dikbaulkan karena ada komplain atas kasus ini dari pihak berperkar atau penasihat hukumnya. maka, gelar perkara masuk kategori gelar perkara khusus.

Apabila disanggupi kepolisian, Eggie juga meminta kepolisian kembali berjanji usai Rizieq ulang ke indonesia mmaka kliennya tak dithan dan hanya sebatas dimintai keterangan atas status sebagai warga tersangka,'' kata Eggie dalam jumpa pers di kantornya, jl  tanah abang III , jakarta

Menurut Eggie, apabila permintaan ini tak di kabulkan, maka ia menyebut dugaan diskriminasi trhadap kliennya menjadi terbukti. Dia lantas mebandingkan dengan kasus yang menjerat basuki tjahaja purnama (Ahok) yang menurutnya mendapatkan keistimewaan.

''Kasus Ahok kan belum lama 3 bulan lalu itu sangat transparan (diistimewakan). Pendukungnya juga boleh datangi saksi, tapi kenapa buat rizieq tidak? siapa yang membuat diskriminasi kalau begini?'' kata Eggie.

Eggie lantas mengacu pada UUD 45 pasal 27 ayat 1 yang menyebutkan setiap warga negara berkesamaan kedudukannya di mata hukum tanpa terkecuali.

''Dan dalam konteks diskriminatif ini kami lihat ahok sangat dikecualikan. Kita melihat untuk kasus Ahok tidak ada sedikit pun dia dikejar-kejar dan saat tersangka bahkan terdakwa masih ikut pilkada,''

 IKLAN SEBENTAR GAN^^: