Lets Smart Together

Klik disini

Wednesday, May 31, 2017

Polisi minta Imigrasi cabut paspor Rizieq Syihab

Rabu, 31 Mei 2017 15:54
     
  •  
  •  
  • 145
    SHARES

AllinOne - Penyidik Polda Metro Jaya tengah mempertimbangkan untuk merekomendasikan agar pihak imigrasi segera mencabuyt paspot rizieq syihab. Rizieq seperti diketahui telah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan chat berbau pornografi yang menjerat dirinya dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.

''Kami sedang rapatkan nanti untuk meminta imigrasi untuk mencabut paspornya atau kah nanti akan segera kami lakukan koordinasi untuk menerbitkan red notice. Nanti kami tunggu hasil rapat nanti siang.'' Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/5).

Dia mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan Rizieq. Berdasarkan informasi yang telah dihimpun pihak kepolisian, pentolan FPI itu tengah berada di Arab Saudi.

''Tentu ada tim yang memantau ya. Langkah-langkah seperti opsi-opsi yang tadi masih kami lakukan,'' jelas Argo.

Dalam kasus ini, Polisi menerapkan Rizieq dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi

 IKLAN SEBENTAR GAN^^:

, , ,

Tanggapan polisi soal FPI ancam turun ke jalan jika Rizieq ditahan


  •  
  •  
  •  
  • 6.2k
    SHARES

AllinOne - Pihak kepolisian telah mengantisipasi akan munculnya reaksi dari maasa Front Pembela Islam (FPI) setelah Rizieq Syihab tditetapkan sebagai tersangka. Polisi menegaskan jika proses hukum terhadap Rizieq dilakukan secara profesional.

''Penetapan tersangka sudah kemarin-kemarin ya. Antisipasinya dari Polda Metro Jaya berkaitan dengan penetapan tersangka kemudian DPO. Penetapan tersangka dan DPO sudah sesuai aturan hukum ya,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/5).

Menurut Argo, masyarakat kini sudah semakin ceras untuk melihat suatu kasus. ''Kita lihat masyarakat sudah cerdas, sudah pintar kok ya. Sudah pintar masyarakat itu, mana yang betul, mana yang salah sudah tau. Masyarakat sudah cerdas gitu ya,'' katanya.

Menurut Argo, pihaknya menyelesaikan kasus berdasarkan laporan dari masyarakat. ''Ada laporan ya kita tindak lanjuti gitu lho ya. Kita lakukan penyelidikan. Apakah itu, nerupakan pidana atau bukan,'' tegasnya.

Setelah itu, lanjut Argo,a apabila di temukan tindakan pidana maka kasus itu berhak dilanjutkan. ''Setelah kita lakukan penyelidikan ternyata ada tindak pidana, ya kita tingkatkan ke penyidikan. Penyidikan kita cari. Tindakan penyidik untuk mencari siapa pelakunya. Kan sudah ada tersangkanya. Kan sudah kita ajukan berkas tersangka FH, '' tandasnya.

Sebelumnya, Sekjen DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin meminta agar pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Pimpinan FPI Rizieq Syihab. Menurutnya, jika Rizieq ditahan maka itu akan mencoreng ras keadilan.

Dalam hal ini, Novel mencontohkan seperti kasus penistaan agama yang menjerat nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

''Kita meminta keadilan, jangan sampai Habib Rizieq ditahan sebagaimana Ahok. Apabila Habib Rizieq ditangkap maka kita umat Islam akan bergerak,'' ujarnya saat dihubungi, Senin (30/1)


 IKLAN SEBENTAR GAN^^:

, , ,