Sabtu, 3 Juni 2017 06:34

Di Bandung misalnya. Massa tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat menyuarkan protesnya dengan mengusung beberapa tulisan di antaranya 'Jangan Kau Kriminalisasi Ulama', 'Hentikan Kriminalisasi Ulama, Aktivis Islam dan Gerakan Dakwah Islam' di depan Gedung Sate, Kota Bangun, Jumat siang.
Koordinator API jawa barat asep syaripudin menilai permasalahan yang membelit para ulama dilakukan aparat tidak berdasarkan kaidah hukum. Misalnya Rizieq, menurutnya bukanlah pelaku utama seperti yang disangkakan aparat kepolisian. Seharusnya dalam kasus yang menjerat Rizieq, penyebarnya itulah yang diprotes hukum. sehingga , lanjut dia, dalam kasus porno grafi tersebut Kepolisian hanya terkesan dibuat-buat. Proses hukum yang dilakukan menurutnya juga tidak memenuhi unsur delik.
''Justru ini yang tidak dilakukan hukum. Seperti Rizieq. Ini suatu hal ironis. Kita sebagai umat tidak terima. Mengkriminalisasi ulama sama dengan menghina nabi. Kita sebagaimana diketahui habib rizieq itu ulama yang istiqotimah. Ini justru sikap aparat penegak hukum kita yang terkategori kriminalisasi ulama,'' kata Asep di sela aksi depan Gedung Sate, Kota Bandung.
Aksi protes penetapan habib rizieq sebagai tersangka juga dilakukan dui Jakarta. Para massa yang tergabung dalam presidium Alumni 212 mendatangi Komnas HAM untuk mengajukan tuntutan atas apa yang telah terjadi pada Rizieq Syihab. Sebelum menuju ke sana, mereka menyempatkan diri untuk penggalangan koin bagi Komnas HAM usai menunaikan ibadah alat Jumat di Masjid Sunda Kelapa.
Koordinator koin untuk komnas HAM, Rahmat Imran mengatakan, aksi ini dilakukan untuk dana operasional penuntasan kasus Rizieq. Dia menambahkan, juga menggalang tanda tangan sebagai bentuk dukungan ke Komnas HAM.
''Koin ini ketika sudah terkumpul. akan di kasih ke Komnas HAM karena sampai sat ini, anggaran untuk melakukan dana operasional terhadap permintaan Presidium 212 itu alasannya belum cair,'' katanya di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat
Setelah itu, Presidium Alumni 212 melanjutkan perjalanan menuju Komnas HAM, Tujuan dari massa pendukung Rizieq ini untuk mengajukan tuntutan atas apa yang telah terjadi pada imam besar FPI tersebut. Diwakili Ustaz Sambo, mereka kemudian menyampaikan asipirasi dan tuntutan. Ada sekitar 20 orang perwakilan yang diterima Komnas HAM.
''Kami datang kesini tujuannya ada tiga, segera dikeluarkan surat rekomendasi biar dibawa ke DPR. Harus diglar sidang istimewa. Yang kedua, minta mengeluarkan surat perlindungan Habib Rizieq. Kita merencanakan supaya Habib Rizieq pulang jangan lama-lama diluar karena kalau habib pulang, pasti ditangkap. Kalau di tangkap, memicu konflik maka kami meminta mengeluarkan surat perlindungan bahwa ini masih dalam proses pemeriksaan Komnas HAM,'' jelas Sambo.
Pembelaan mati-matian terhadap Rizieq Syihab dilakukan sekelompok orang diduga menganiaya seorang remaja berisnisial PMA (15) diduga mengalami kekrasan karena menghina Rizieq Syihab lewat statusnya di Facebook.
Aksi kekerasan itu terekam dalam video dan beredar di media sosial. Peristiwa itu terjadi di RW 03 Cipinang Muara, Jakarta Timur. Dalam video berdurasi sekitar 2 menit 19 detik terlihat PMA sedanng diinterogasi oleh belasan orang dari FPI. Ada juga pria yang menampar wajah PMA.
Kapolres jakarta timur Kombes Andry Wibowo membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini dua orang yang melakukan kekrasan sudah di amankan.
''Iya dua orang diamankan. M dan U dibawa ke Polda Metro. Ya si M sudah mengakui ada intimidasi. Si M dari FPI, satu lagi juga,'' kata Andry
Polisi juga sudah mengevakuasi PMA beseta ibu dan keluarga dari kediamannya di cipinang muara. Mereka dibawa sampai proses hukum selesai. PMA akan membuat laporan.
Informasi dihimpun intimidasi dilakukan pada minggu pukul 24.00 WIB, di kantor RW 3 Kelurahann Cipinang Muara. Mereka dibawa sampai proses hukum selesai. PMA akan membuat laporan.
Tindakan ini merupakan persekusi. persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, tau ditumpas. Polisi masih terus mendalami motif penganiyaan tersebut
peristiwa dalam negeri