Lets Smart Together

Klik disini

Wednesday, May 31, 2017

Polisi minta Imigrasi cabut paspor Rizieq Syihab

Rabu, 31 Mei 2017 15:54
     
  •  
  •  
  • 145
    SHARES

AllinOne - Penyidik Polda Metro Jaya tengah mempertimbangkan untuk merekomendasikan agar pihak imigrasi segera mencabuyt paspot rizieq syihab. Rizieq seperti diketahui telah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan chat berbau pornografi yang menjerat dirinya dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.

''Kami sedang rapatkan nanti untuk meminta imigrasi untuk mencabut paspornya atau kah nanti akan segera kami lakukan koordinasi untuk menerbitkan red notice. Nanti kami tunggu hasil rapat nanti siang.'' Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/5).

Dia mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan Rizieq. Berdasarkan informasi yang telah dihimpun pihak kepolisian, pentolan FPI itu tengah berada di Arab Saudi.

''Tentu ada tim yang memantau ya. Langkah-langkah seperti opsi-opsi yang tadi masih kami lakukan,'' jelas Argo.

Dalam kasus ini, Polisi menerapkan Rizieq dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi

 IKLAN SEBENTAR GAN^^:

, , ,

No comments:

Post a Comment